Erna Dwi Lidiawati [Sinar Harapan]
Palu — Setelah ribuan warga menduduki Gedung DPRD Poso sebagai protes ditangkapnya Ustaz Sahl Alamri oleh Detasemen Khusus Anti-Teror 88 Mabes Polri, maka Sahl yang diduga terkait dengan teroris Noordin M Top itu dibebaskan Rabu (15/2) sore.
Meski demikian, pihak keluarga dan ribuan warga sampai Kamis (16/2) pagi ini masih menduduki Gedung DPRD Poso, karena belum yakin perihal pembebasan itu, kecuali setelah melihat Sahl. Selain itu, mereka masih menuntut agar Ipong dan Yusuf, dua tersangka terorisme lainnya dibawa kembali ke Poso.
Soal pembebasan Sahl diungkapkan oleh Komandan Operasi Keamanan Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Paulus Purwoko kepada wartawan, Kamis (16/2) pagi.
”Demi hukum dan karena tidak cukup bukti terkait terorisme, yang bersangkutan dibebaskan. Sejak kemarin sebenarnya yang bersangkutan akan segera kita bawa lagi ke Poso, namun kemarin ia meminta untuk menjenguk saudaranya di Semarang,” sebut Paulus yang juga Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri ini.
Ia juga menegaskan pembebasan Sahl tidak terkait dengan tuntutan warga yang dimotori oleh Forum Silahturahim dan Perjuangan Umat Islam Poso (FSPUI), salah satu organisasi massa Islam terbesar di kota itu. ”Pembebasan Sahl murni karena hukum setelah dalam penyelidikan polisi tidak ditemukan unsur yang mengaitkan bersangkutan dengan tindak terorisme,” imbuh Paulus.
Kadiv Humas Mabes Polri itu pun mempersilakan jika pihak keluarga ingin mengajukan gugatan praperadilan atas polisi dalam hal ini Densus 88/AT, yang menangkap Sahl, apabila dinilai penangkapan itu tidak prosedural.
Sementara itu, Ustaz Syarifullah Djafar dari FSPUI dan mewakili keluarga, juga membenarkan pembebasan ustaz yang mengajar di Pesantren Alamanah, Tanah Runtuh, Poso itu. ”Saya sudah menelepon Ustaz Sahl, katanya untuk sementara waktu ini ia beristirahat dulu di rumah mertuanya di Semarang,” kata Ustaz Syarifullah kepada SH, Kamis (16/2) pagi via telepon selular.
Ustaz Sahl ditangkap Densus 88 saat akan mengantar minyak tanah ke pelanggannya di Jalan Pulau Irian Jaya, Kelurahan Gebang Redjo, Poso Kota, Kamis (9/2) pekan lalu. Sehari-harinya, ia memang menjalani profesi sebagai pengecer minyak tanah. Saat itu, Sahl langsung dibawa ke Mabes Polri untuk dipertemukan dengan Subur Sugiyanto alias Abu Mujahid yang telah ditangkap beberapa waktu lalu di Semarang, Jawa Tengah, karena diduga menjadi salah seorang kepercayaan Noordin M Top.
Bahkan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Makbul Padmanegara dalam laporannya ke Komisi III DPR menyatakan bahwa Sahl diduga juga sebagai anggota Jamaah Islamiyah (JI). Ia dikirim ke Poso tahun 2000 dari Wakalah JI di Jawa Tengah. Dalam penyelidikan polisi, semua sangkaan itu tidak terbukti. Diakui Sahl, ia pernah bertemu dengan Subur, namun tidak tahu jika yang bersangkutan adalah anggota JI ataupun orang kepercayaan Noordin.
Meski sudah dibebaskan, tetap ada yang aneh dalam kasus ini. Semestinya sesuai UU Terorisme, Sahl baru dibebaskan Kamis (16/2) menepati tenggat waktu 7 x 24 jam, namun dari keterangan polisi, yang bersangkutan telah resmi dibebaskan sejak Rabu (15/2) sore.
Sumber: http://www.sinarharapan.co.id/berita/0602/16/sh10.html













