Arsip untuk September 30th, 2007

h1

Terkait Noordin M Top: Densus 88 Tangkap Ustaz Sahl di Poso

September 30, 2007

Erna Dwi Lidiawati [Sinar Harapan]

Palu – Detasemen Khusus Anti-Teror 88 Mabes Polri menangkap Ustaz Sahl (35), pengajar di Pesantren Alamanah, Tanah Runtuh, Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (9/2), di Poso. Ia diduga terkait dengan buron teroris nomor wahid, Noordin M Top.

Penangkapan terhadap pengajar di pesantren pimpinan Ketua Forum Silahturahim dan Perjuangan Islam Poso Ustaz Adnan Arsal itu, dibenarkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Brigjen Oegroseno, Sabtu (11/2), di Palu, yang menambahkan kasusnya kini ditangani langsung Densus/AT 88. Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menyatakan Pesantren Alamanah, Tanah Runtuh, Poso, mempekerjakan sejumlah alumni Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Surakarta, Jawa Tengah. Bahkan saat kasus mutilasi terhadap tiga siswi SMA Kristen di Poso, Selasa (29 November 2005), Wapres Kalla sempat menelepon Ustaz Adnan untuk menanyakan soal itu.

Menurut keterangan Ustaz Adnan, Wapres Kalla menuduh pelaku mutilasi itu berasal dari pesantren yang dipimpinnya, yaitu Pesantren Alamanah. Tentu saja Ustaz Adnan protes dengan pernyataan Wapres itu.

Pengecer Minyak
Terkait penangkapan Ustaz Sahl, Ustaz Adnan bahkan menuduh polisi merekayasa keterkaitan lelaki itu dengan Noordin M Top. ”Saya melihat ini adalah upaya sistematis untuk menjelek-jelekan Pesantren Alamanah. Sebenarnya mereka menyasar saya, bukan Ustaz Sahl.
Kalau polisi mau carilah bukti bahwa pesantren saya mengajarkan terorisme, kalau dapat, tutuplah pesantren saya,” tegas Ustaz Adnan yang juga salah seorang deklarator Malino untuk Poso itu.

Ustaz Sahl ditangkap Densus 88 saat akan mengantar minyak tanah ke pelanggannya di Jalan Pulau Irian Jaya, Kelurahan Gebang Redjo, Poso Kota.

Sehari-harinya, ia memang pengecer minyak tanah. Sahl ditangkap pada Kamis (9/2) oleh Densus 88 dan langsung dibawa ke Mabes Polri untuk dipertemukan dengan Abu Mujahid yang telah ditangkap beberapa waktu lalu di Semarang, Jawa Tengah, karena diduga menjadi salah seorang kepercayaan teman Dr Azhari.

Sumber: http://www.sinarharapan.co.id/berita/0602/11/sh06.html

h1

Mantan Penjabat Bupati Poso Diperiksa di Polda Sulteng

September 30, 2007

Erna Dwi Lidiawati [Sinar Harapan]

Palu – Mantan penjabat Bupati Poso, AAS sejak Selasa (29/11) hingga hari ini masih diperiksa oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sulawesi Tengah, di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tengah. Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan keterlibatannnya dalam kasus korupsi sebesar Rp 13 miliar jatah hidup dan bekal hidup untuk pengungsi Poso, Sulawesi Tengah tahun 2003.

Sementara ini, dua orang rekanan dalam kasus jatah hidup (jadup) dan bekal hidup (bedup) itu sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu (26/11) lalu. Kedua orang itu adalah H. Agus dan Ivan Sijaya.

Menurut sumber SH, jika status tersangka sudah ditetapkan, maka akan diproses lebih lanjut di Mabes Polriu Mabes Polri. Sampai saat ini, Polda Sulawesi Tengah belum memberikan keterangan resmi terhadap kasus ini.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada satu pun pihak yang bersedia memberikan konfirmasi mengenai kasus tersebut. “Saya masih no comment. Saya belum bisa berbicara banyak tentang kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Rais D. Adam, ketika dihubungi SH Rabu (30/11) pagi di Mapolda Sulteng.

Kekerasan di Sulteng
Sementara itu pagi ini ratusan orang dari Komite Aksi Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan demonstrasi di bundaran Hasanuddin I berjalan kaki menuju Kantor DPRD Sulteng dan Polda Sulteng. Mereka meminta agar dihentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan agar diusut tuntas kasus kekerasan di Sulteng, serta pelakunya ditangkap dan diadili.

Mabes Polri hingga kini masih memeriksa Ipong dan Yusuf, dua tersangka dalam kasus penganiayaan serta kekerasan di Poso. Kedua tersangka itu dibawa dari Poso ke Jakarta Kamis lalu terkait kasus penembakan terhadap Bripka Agus Sulaiman pada 11 Oktober 2005, penembakan terhadap pelayan Sumaryasa pada 21 Mei 200, serta perampokan gaji Pemda Poso pada 19 Juni 2004.

Menurut Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Soenarko saat dihubungi SH Rabu (30/11), dari hasil pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri, Ipong dan Yusuf baru diketahui terlibat dalam tiga kasus tersebut.

Sebelumnya, Mabes Polri juga telah menahan dua orang dari Poso, yaitu David dan Mute di rumah tahanan Mabes Polri. “Yang jelas, penyidik hingga kini masih terus memeriksa tersangka Ipong dan Yusuf yang sengaja dibawa dari Poso ke Jakarta,” tegasnya.

Sementara itu menurut sumber kepolisian, Ipong dan Yusuf adalah orang terlatih yang diduga terlibat serangkaian pembunuhan dan keributan di Poso. Oleh karena itu pemeriksaan terhadap kedua tersangka dilakukan secara khusus guna mengungkapkan kejahatan-kejahatan yang pernah mereka lakukan.

Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Soenarko menambahkan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah telah berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Apriyanti tanggal 17 November. Keempat tersangka itu adalah Parlin, Arsam, Nurdin dan Harfisal, kini ditahan di Polda Sulsel.

Saat ditanya apakah ada keterlibatan empat tersangka itu dengan tersangka lain yang sudah ditahan di Mabes Polri, Soenarko tidak mau menjelaskan.***

Sumber: http://www.sinarharapan.co.id/berita/0511/30/sh10.html