Kepolisian Minta Izin Gubernur Tahan Anggota DPRD
Oleh: Erna Dwi Lidiawati
Palu – Direktorat Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah bekerja cepat untuk menyelesaikan penyidikan kasus pembalakan liar yang melibatkan sejumlah pengusaha kayu dan instansi terkait di Banggai, Sulawesi Tengah. Polda Sulteng telah melayangkan surat permintaan izin kepada Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju untuk melakukan penahanan atas Ev, salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Banggai. “Kami sudah memeriksa Ev, tinggal menunggu surat izin gubernur untuk proses penahanan yang bersangkutan,” ujar Kepala Satuan I Direskrim Polda Sulteng AKBP Fadjar Abdillah, kepada SH, Selasa. Baca selengkapnya












