h1

Ratusan Kayu Eboni Gagal Diselundupkan

Juli 25, 2008

Oleh: Erna Dwi Lidiawati [Sinar Harapan]

Palu – Patroli Bea dan Cukai Palu kembali menggagalkan penyelundupan ratusan batang kayu ilegal ke Tawau, Malaysia. Kayu ilegal tersebut adalah jenis kayu eboni atau kayu hitam yang bernilai ekonomi tinggi. Ratusan batang kayu ilegal tersebut ditangkap di sekitar perairan laut Selat Makassar. Seorang kapten kapal dan tiga anak buahnya kini diamankan di Pangkalan BC Palu.

Ratusan batang kayu eboni atau kayu hitam yang berasal dari Pantai Barat, Donggala, Sulawesi Tengah ini direncanakan akan diselundupkan ke Tawau, Malaysia. Di Tawau, harga kayu endemik Sulawesi ini mencapai Rp 20–30 juta per kubik.

Namun, upaya penyelundupan yang dilakukan Kasman bin Kadir (30) dengan Kapal Motor Pajoka tersebut digagalkan oleh Kapal Patroli bernomor lambung BC 7001 yang dikomandani oleh Ashar Pandita di perairan laut Selat Makassar.

Kapal motor tersebut pun dipandu ke Pangkalan BC Palu, Kamis (24/7) siang. Sebanyak 175 batang kayu eboni ilegal di kapal tersebut langsung diamankan.
Menurut Komandan Kapal Patroli Bea dan Cukai Muhammad Ridwan, pihaknya sudah mengamankan kapten kapal penyelundup tersebut dan tiga anak buahnya. Mereka membawa kayu tanpa dokumen dan melanggar undang-undang kepabeanan. ”Saat kami periksa di Selat Makassar, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen kayu yang mereka angkut, karena itu kami amankan. Kami juga mengamankan nakhoda atau juragannya beserta tiga anak buahnya,” jelas Ridwan kepada SH, Jumat (25/7) pagi.

Kasus penyelundupan kayu ilegal utamanya dari jenis eboni marak di jalur perairan laut Pantai Barat, Donggala, Sulawesi Tengah. Tujuannya ke Tawau, Malaysia Timur. Maklum, harga kayu jenis ini mencapai puluhan juta rupiah per kubik karena teksturnya yang indah dan ketahanannya yang tinggi.***

Sumber: http://sinarharapan.co.id/berita/0807/25/nus04.html

Tinggalkan sebuah Komentar

Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.